music
beberapa hari yang lalu,saya kebetulan lagi senggang dan membaca tulisan-tulisan tentang agama di internet, tiba-tiba saya nemu tulisan yang didalamnya terdapat ayat dan hadits seperti ini :
“Dan di antara manusia ada yang mempergunakan perkataan (suara) yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan.” (QS. Luqman: 6)
“Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan musik.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud)
Artaghfirullah, baru tahu ada ayat dan hadits seperti itu.Sebagian ulama menafsirkan bahwa musik/lagu-lagu termasuk salah satu perkataan tidak berguna yang menyesatkan. Dan dijelaskan oleh hadits diatas.
Imam Syafi’i dalam kitab Al Qodho’ berkata, “Nyanyian adalah kesia-siaan yang dibenci, bahkan menyerupai perkara batil. Barangsiapa memperbanyak nyanyian maka dia adalah orang yang dungu, kesaksiannya tidak dapat diterima.”
Dalam perkara ini memang terjadi khilafiyah (perbedaan pendapat). Karena itu saya memutuskan untuk bertanya kepada ayah saya, yang saya yakin bisa menjelaskan dengan lebih baik ketimbang sekedar tulisan di internet.
“Musik yang diharamkan itu adalah musik/nyanyian yang mensuasanakan kepada kebathilan atau melalaikan”
Saya menutup telpon,diam dan merenung,tadi ayah bilang contohnya lagu dangdut (koplo) dan bahkan bisa jadi lagu religi band-band sekarang juga termasuk. Saya masih belum bisa menangkap maksudnya.
Beberapa hari berlalu, tiba-tiba saya ingat perkataan seseorang yang saya dengar dari seseorang yang lain : “klo kamu punya anak,sampai ia berusia 10 tahun,jangan beri dia hiburan,lagu-lagu,film,juga game, karena usia <10 tahun itu waktunya untuk dididik agar dekat dengan Allah dan hiburan tadi menghalanginya”
Oh i get it, maksudnya itu ternyata.Kemudian saya mencari-cari tahu asbabun nuzul ayat tersebut dan ternyata benaar!!
Ya,musik yang diharamkan itu musik yang mensuasanakan kebathilan dan melalaikan:
- Musik yang dapat menimbulkan keraguan dalam hati (dalam hal keimanan)
- Musik yang dapat mendorong orang untuk berbuat keji dan mungkar,musik yang didalamnya terdapat kata-kata kotor, kalimat-kalimat yang menjerumus ke arah zina,kalimat yang dapat mendorong untuk minum khamar
- Musik yang jika mendengarnya menimbulkan kelalaian dalam beribadah
Tidak perlu disebutkan,tapi mungkin diantara playlist kita ada lagu-lagu yang termasuk kategori diatas.
Oiya ga cuma musik loh, film juga klo memenuhi kategori diatas terbilang terlarang.
Dalam islam,jika sesuatu terlarang dalam jumlah banyak,maka dalam jumlah sedikit pun terlarang, walaupun kita berkata seperti ini : “walaupun gw melakukan itu, gw ga akan terjerumus ke yang lebih buruk kok,gw bisa jamin”
Ayo berhati-hati dalam memilih musik (dan hiburan lainnya)
-Wallahu a’lam bisshawaab-